Pengertian politik liberal :
Sebuah paham politik yang memiliki cita-cita utama memberdayakan individu, hak-hak kebebasan dan tanggung jawab pribadi. Cita-cita ini hendak dicapai dengan menerapkan kebijakan ekonomi pasar secara efisien, kompetitif dan mendorong kemajuan ekonomi serta membatasi kekuasaan pemerintah pada hal-hal yang seperlunya.
Politik liberal lebih bertujuan pada penerapan suatu sistem ekonomi dan masyarakat yang kesosialannya bersifat hakiki. Dalam politik liberal ada sifat sosial karena ia tidak hanya mencoba menciptakan kebebasan kepada rakyat melalui kebijakan ekonomi pasarnya, membiarkan rakyat dengan tanggung jawab sendiri berikhtiar untuk kesejahteraannya tanpa campur tangan pemerintah dan tanpa diskriminasi, tapi juga karena prasyarat ikhtiar itu diberikan melalui tatanan hukum dan ekonomi sedemikian rupa sehingga secara umum apa yang bermanfaat begi setiap individu berarti juga baik bagi masyarakat.
Pengertian demokrasi politik :
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Rabu, 07 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar